PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA
INDONESIA
PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologis istilah ”filsafat“
atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa
Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta
kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos” (pilia,
cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut
filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau
kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan.
Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan
upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi
konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli
pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila merupakan salah satu filsafat yang merupakan hasil
dari pencerminan nilai nilai luhur dan budaya bangsa indonesia yang terkandung
5 isi di dalamnya, yaitu satu, ketuhanan yang maha esa, dua, kemanusiaan yang
adil dan beradab, tiga, persatuan indonesia, keempat, kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, kelima, keadilan
bagi seluruh rakyat indonesia.
Pengertian pancasila sebagai
filsafat Indonesia
Pancasila adalah dasar Filsafat
Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18
Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, diundangkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945. Pancasila dari
bahasa Sanskerta yaitu “panca”(lima) dan “syila” (dasar). Pertama kali
digunakan sebagai nama 5 Dasar Negara pada 1 juni 1945 oleh ir Soekarno.
Bangsa Indonesia sudah ada sejak
zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan
datangnya bangsa-bangsa barat persatuan
dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia
yang kaya raya ini. pada awalnya perjuangan dilakukan secara perang, karena
dengan cara tersebut gagal maka bangsa Indonesia menggunakan cara politik. Di
awali dengan suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal
28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang.
Tanggal
29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar Negara. Pada tanggal
1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. aDan pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan
undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila
sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya
Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia. Arti Pancasila
sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah
Indonesia.
FUNGSI FILSAFAT PANCASILA
Filsafat Pancasila mampu memberikan
dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan
tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan
dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan
tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang
lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara
bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan
perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi
Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi
dasar berdirinya negara ini.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila merupakan suatu sistem
filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan
satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan
cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan,
hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya.
Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia
sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan
filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi
tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.
PANDANGAN INTEGRALISTIK DALAM
FILSAFAT PANCASILA
Pancasila yang bulat dan utuh yang
bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa Indonesia yang
bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannya, bangsa Indonesia itu terdiri
dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan agama
yang berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat
kesamaan. Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu
juga memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenek moyang
yang sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan darah. Dapat diungkapkan pula bahwa bangsa
Indonesia yang memilikiperbedaan itu juga mempunyai kesamaan sejarah dan nasib
kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah, berjuang melawan
penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa
setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekat yaitu mengurus
kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan inilah yang menumbuhkan
niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju kepada persatuan dan
kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “ bhineka tunggal ika “.
Sumber
:
http://arynatalina.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11723/Pancasila+Sebagai+Sistem+Filsafat.ppt
http://bening-share4all.blogspot.com/2013/09/pancasila-sebagai-filsafat-bangsa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar