Filosofi Garuda Pancasila
Garuda
Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yaitu Burung Garuda, Perisai dan
Pita Putih.
Menurut
Mitologi Hindu, Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari India.
Burung tersebut berkembang sejak abad ke-6 di Indonesia. Burung Garuda itu
sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada Burung Garuda itu
melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Jumlah bulu
pada sayap Garuda sebanyak 17, bulu diekor berjumlah 8, bulu di pangkal ekor
berjumlah 19 dan bulu di leher berjumlah 45. Bulu-bulu tersebut jika
digabungkan menjadi 17-8-1945, yaitu menggambarkan waktu
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Di perisai
yang terdapat pada Burung Garuda, mengandung lima buah simbol yang masing-masing
melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila. Perisai yang dikalungkan
tersebut melambangkan pertahanan Indonesia. Pada bagian tengah dari perisai
tersebut terdapat simbol bintang yang memiliki lima sudut. Bintang tersebut
melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Lambang
bintang tersebut dianggap sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang
dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia.
Dibagian
bintang, terdapat latar berwarna hitam. Latar tersebut melambangkan warna alam
yang asli yang memiliki Tuhan, bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber
dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
Pada bagian
kanan bawah, terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, yaitu
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai
yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk
lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang
lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun
melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu
sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
Pada bagian
kanan atas, terdapat gambaran pohon beringin yang melambangkan sila ketiga,
yaitu Persatuan Indonesia. Kenapa pohon beringin yang digunakan? Karena pohon
beringin merupakan pohon besar yang bisa digunakan oleh banyak orang sebagai
tempat berteduh dibawahnya. Hal tersebut dikorelasikan sebagai Negara
Indonesia, dimana semua rakyat Indonesia dapat “berteduh” di bawah naungan
Negara Indonesia. Tak hanya itu saja, pohon beringin memiliki sulur dan akar
yang menjalar ke segala arah. Hal ini dikorelasikan dengan keragaman suku
bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Pada bagian
kiri atas, terdapat kepala banteng. Kepala banteng tersebut melambangkan sila
keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Perwakilan. Disini, kepala banteng memiliki filosofi
sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, dimana
orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.
Di bagian
kiri bawah, terdapat lambang padi dan kapas. Lambang tersebut melambangkan sila
ke lima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Lambang
tersebut dianggap dapat mewakili sila kelima, karena padi dan kapas merupakan
kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang, sebagai syarat utama
untuk mencapai kemakmuran. Hal itu sesuai dengan tujuan utama dari sila kelima
ini.
Di lambang
perisai sendiri, terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah
perisai. Garis hitam tebal tersebut melambangkan garis khatulistiwa yang
melintang melewati wilayah Indonesia. Sedangkan warna merah dan putih yang
menjadi latar pada perisai tersebut merupakan warna bendera negara Indonesia.
Merah, memiliki makna keberanian dan putih melambangkan kesucian.
Pada bagian
bawah Garuda Pancasila, terlihat pita putih yang dicengkram, pita tersebut
bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”. Tulisan tersebut ditulis dengan menggunakan
huruf latin dan merupakan semboyan negara Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika,
dalam bahasa Jawa Kuno memiliki arti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua.”
Kata
Bhinneka Tunggal Ika sendiri dikutip dari buku Sutasoma yang dikarang oleh
seorang pujangga di abad ke-14 dari Kerajaan Majapahit, Mpu Tantular. Kata
tersebut memiliki arti sebagai persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia
yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa,
serta agama.
Makna
Lambang Negara Garuda Pancasila sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia
yang terdiri dari pelbagai macam suku, ras, budaya, adat, bahasa dan agama.
Apabila seluruh masyarakat Indonesia bisa memahami filosofi lambang negara
tersebut dengan baik, maka keutuhan dan persatuan bangsa dapat terjaga. Dengan
Dasar Negara yang kuat, Indonesia akan menjadi negara besar, maju, dan
rakyatnya sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar