FILSAFAT POLITIK
PENGERTIAN
FILSAFAT
Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri
dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti
masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu
keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti hikmah, kebijaksanaan, dan
kebenaran. Jadi, secara etimologis, filsafat dapat diartikan sebagai cinta akan
kebijaksanaan.
Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan
radikal mempunyai objek material dan objek formal. Objek material filsafat
adalah segala yang ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible).
Ada yang tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat
dialami manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang
disebut dunia metafisik.
Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat
dibagi atas tiga bagian yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran,
dan yang ada dalam kemungkinan. Dan ada pun objek formal filsafat adalah sudut
pandang yang menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat
mencapai hakikatnya, intinya.
PENGERTIAN
POLITIK
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara dibagi
atas 3 (tiga) bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua, Lembaga
Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah Agung.
Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi satu
dengan yang lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan
pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi
pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan.
Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana dengan baik. Percuma suatu
pemerintahan menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Karena itu,
kerja sama antara keduanya sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan aspirasi
kepada pemerintahan melalui wakil-wakilnya di Parlemen yang diwakili oleh DPR
(Dewan Perwakilan Rakyat) baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan Perwakilan
Daerah.
PENGERTIAN
FILSAFAT POLITIK
Suatu upaya untuk membahas hal-hal yang berkaitan
dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh.
Filsafat Politik berarti pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik.
Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam
ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu
liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain.
PENGERTIAN
FILSAFAT POLITIK MENURUT PARA AHLI
Plato, filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan
menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Ia
menawarkan konsep pemikiran tentang manusia dan negara yang baik dan ia juga
mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran. Bagi
Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh karena itu, apabila
manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk.
Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah
cerminan mansuia yang menjadi warganya.
Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut
pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan
negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan
penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa.
Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di
luar negara.
PERKEMBANGAN
FILSAFAT POLITIK
Filsafat politik telah lahir semenjak manusia mulai
menyadari bahwa tata social kehidupan bersama bukanlah sesuatu yang terberi
secara alamiah, melainkan sesuatu yang sangat mungkin terbuka untuk perubahan.
Oleh karena itu, tata social ekonomi politik merupakan produk budaya dan
memerlukan justifikasi filosofis untuk memeprtahankannya.
Lahirnya suatu refleksi filsafat politik sangat dipengaruhi
oleh konteks epistemologis dan matafisika zamannya, sekaligus mempengaruhi
zamannya. Jadi, filsafat itu dipengaruhi sekaligus mempengaruhi zamannya.
Inilah lingkaran dialektis yang terus menerus berlangsung di dalam sejarah.
Perkembangan di dalam epistemology dan metafisika mempengaruhi
asumsi-asumsi yang digunakan oleh para filsuf politik untuk merumuskan
pemikirannya. Pada abad pertengahan, banyak filsuf politik mengawinkan refleksi
teologi dengan filsafat yunani kuno untuk merumuskan refleksi filsafat politik
mereka.
Filsafat politik juga seringkali muncul sebagai tanggapan
terhadap situasi krisis zamannya. Pada era pertengahan, tema relasi antara
Negara dan agama menjadi tema utama filsafat politik. Pada era modern, tema
pertentangan antara kekuasaan absolut dan kekuasaan raja yang dibatasi oleh
konstitusi menjadi tema utama refleksi filsafat politik. Pada abad ke-19,
pertanyaan tentang bagaimana masyarakat industry harus menata ekonominya, yakni
apakah melulu dengan mengacu pada liberalism pasar atau menciptakan Negara
kesejahteraan, menjadi tema filsafat politik.
Suatu rumusan filsafat politik memiliki aspek-aspek
antropologis yang mendasarinya, aspek antropologis ini menyangkut pemahaman
tentang hakikat dari manusia atau karakter dasar dari manusia.
PERAN
FILSAFAT POLITIK UNTUK INDONESIA
1. Filsafat politik dapat dijadikan
alat untuk mengajukan mendefinisikan ulang konsep-konsep dan praktek politik
yang telah lama dilakukan di Indonesia, seperti konsep Negara, konsep
kekuasaan, konsep otoritas, peran hokum, aspek keadilan di dalam hokum. Dalam
bidang hukum misalnya, banyak pelaku korupsi di berbagai bidang lolos begitu
saja dari jeratan hukum, karena tidak ada undang-undang yang pas untuk
menjeratnya. Filsafat hukum mengajukan proposisi, bahwa hukum tidak hanya
mengacu pada rumusan baku saja, tetapi pada rasa keadilan yang sudah ada di
dalam masyarakat. Rumusan hukum harus mengacu pada rasa keadilan. Tanpa
keadilan, hukum adalah penindasan. Hukum merupakan terjemahan teknis dari
keadilan. Proses mendefinisikan ulang sesuatu membutuhkan kerangka normative
dan filsafat yang menyediakan itu. Suatu penilaian haruslah berbasis pada
criteria penilaian tertentu dan didalam bidang politik, filsafat politik
menyediakan itu.
2. Filsafat politik mampu menjadi alat
untuk melakukan kritik ideology. Sebuah bangsa mau tidak mau, hidup dalam suatu
ideology tertentu. Ideology mencerminkan pandangan dasar yang dianut secara
naïf oleh suatu bangsa dan tidak lagi dipertanyakan. Filsafat politik sebagai
aktivitas berpikir secara terbuka, rasional, sistematis dan kritis tentang
kehidupan bersama, mampu menjadi alat yang kuat untuk membongkar
kesesatan-kesesatan berpikir yang ada di dalam ideology tersebut.
contoh
kritik ideology islamisme :
islamisme adalah suatu ideology yang menyatakan dengan tegas
bahwa semua kehidupan public dan privat warga Negara haruslah diatur
berdasarkan asas-asas islam yang dominan. Filsafat politik bisa mempertanyakan,
konsep manusia macam apakah yang dianut oleh islamisme, apakah konsep itu
sesuai dengan kondisi yang ada, apakah hanya ada satu islam di Indonesia ini.
Filsafat politik dapat dipandang sebagai pencair dari
kebekuan berpikir yang sangat mudah ditemukan di dalam ideology-ideologi.
3. Filsafat politik mengajukan suatu
model tata social politik yang mungkin. Tata soaial politik itu berbasis pada
prinsip-prinsip keadilan, kebebasan dan solidaritas.
PERBEDAAN
FILSAFAT POLITIK DENGAN ILMU POLITIK
1.
filsafat
politik dan ilmu politik merupakan dua hal yang berbeda namun sama-sama
membahas politik.
2.
Pada
ilmu politik, untuk memahami realitas yang ada dilakukan pendekatan deskriptif.
Sedangkan pada filsafat politik, sebuah realitas dikaitkan dengan disiplin
normatif. Disiplin normatif maksudnya adalah disiplin yang merumuskan sesuatu
secara ideal.
3.
Dalam
membahas papua, :
a. Filsafat politik mempertanyakan
apakah negara Indonesia mutlak diperlukan untuk terbentuknya tata hidup bersama
di Papua, ilmu politik mempertanyakan dampak pemerintahan negara Indonesia bagi
tata hidup bersama di Papua.
b. filsafat politik berupaya memberikan
pernyataan nilai (value statement), ilmu politik terhadap dampak
pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua memberikan
pernyataan faktual atau factual statement. (Herry-Priyono 2010,
6-7).
POKOK
MASALAH FILSAFAT POLITIK (SUBJEK MATTER)
Aspek
teoritis dari pokok masalah filsafat politik akan mencakup pembahasan sebagai
berikut (Brown 1986, p. ),
- logika atau analisa yang difokuskan pada makna atau fungsi konsep-konsep seperti "baik", "benar", dan "seharusnya". Jadi analisa diarahkan pada apa yang dimaksud jika suatu masyarakat dikatakan tertib dan baik, misalnya.
- metode, yaitu bagaimana menentukan jenis-jenis pertimbangan yang dianggap relevan dan dengan cara apa dapat dilakukan evaluasi atas berbagai pilihan praktis yang saling bersaing; dengan ini kita harus dapat memberikan alasan bagi argumentasi yang kita dipergunakan dan bukti-bukti yang kita pilih.
- pertanyaan metafisik yaitu menyangkut pengujian terhadap pranggapan atas pemikiran-pemikiran dan diskursus praktis, dan memeriksa konsistensinya atau jika tidak dengan membandingkan atas dasar penemuan ilmu pengetahuan faktual atau agama.
- Sedangkan aspek praktis dari pokok masalah filsafat politik menunjuk pada penerapan (aplikasi) yaitu pengambilan keputusan atas suatu pilihan atau kebijakan.
KARAKTERISTIK
FILSAFAT POLITIK
Filsafat politik memiliki karakteristik. Salah satu yang
utama adalah studi filsafat politik pada dasarnya merupakan cabang dari
filsafat praktis (practical philosophy), yaitu cabang filsafat yang,
terkait erat dengan etika atau filsafat moral.
a.
Filsafat
politik berbeda dengan etika: etika berhubungan dengan dimensi moral pribadi,
misalnya bagaimana seseorang seharusnya hidup, nilai atau gagasan ideal apa
yang seharusnya dipegang dan aturan hidup macam apa yang hendaknya
diperhatikan. Karena itu, sebagai cabang filsafat praktis, filsafat politik
berhubungan dengan sisi atau aspek sosial dari etika atau lebih tepat
berhubungan dengan pertanyaan tentang bagaimana pengaturan dan pengorganisasian
kehidupan masyarakat yang seharusnya (Brown, 1986, p. 11).
b.
pengetahuan normatif,
yaitu bahwa filsafat politik mencoba membentuk norma (aturan atau standar
ideal), yang dapat dibedakan dari pengetahuan deskriptif, yaitu
mencoba menguraikan bagaimana sesuatu secara apa adanya (Wolf, 2006: 2). Studi
normatif mencari tahu bagaimana sesuatu seharusnya: apa yang benar, adil dan
secara moral tepat, sementara studi politik deskriptif dilakukan oleh ilmuwan
politik, sosiolog, dan ahli sejarah
METODE
DAN PENDEKATAN FILSAFAT POLITIK
dari
segi metode, menjawab pertanyaan normative:
1.
Pendekatan
Sebagian vs Sistematis (Piecemal vs Sistematic Approach)
a.
Pendekatan
sebagian
Pendekatan sebagian dalam studi filsafat politik mengambil
bentuk berupa pencarian konsep-konsep normatif (project of normative inquiry).
Dalam pencarian konsep-konsep normatif, kajian tentang demokrasi, misalnya,
dikembangkan dengan memeriksa apakah demokrasi dapat diterima sebagai sesuatu
yang bernilai atau tidak bernilai (Analisis Konseptual).
· Pendekatan
sebagian dapat mendorong munculnya penemuan yang lebih mendalam dan kritis
mengenai konsep atau isu penting tertentu dalam filsafat politik dan akan
membantu menjelaskan relevansinya dengan situasi aktual yang kita hadapi.
b.
Pendekatan
sistematis
· Berusaha
"mengembangkan proyek yang sistematis dan bersifat mencakup semua filsafat
praktis tentang politik" (Brown, 1986, p. 15). Dengan ini, pertama,
filsafat politik melangkah jauh dari sekadar "proyek analisis
konseptual", yaitu memberikan perhatian terhadap masalah yang muncul dalam
kehidupan politik dengan memberikan petunjuk tentang prinsip keadilan atau
bentuk pemerintahan. Kedua, dengan pendekatan sistematis, filsafat politik juga
dibedakan dari sekadar usaha terlibat dalam pencarian secara sebagian atas
premis nilai yang bersifat normatif (piecemal normative inquire). Kajian
tentang konsep demokrasi misalnya akan gagal jika dilihat hanya sebagai nilai
(untuk ditolak atau disetujui) tanpa usaha mengkaitkannya dengan keseluruhan
nilai yang mendasari sebuah masyarakat.
· Pendekatan
sistematis menyarankan bahwa filsafat politik perlu terlibat dalam totalitas
citra politik, yaitu dengan terus menerus menemukan konsistensi pandangan
politik satu sama lain, dan karena itu mengharuskan bentuk kajian yang bersifat
perbandingan (interdisciplinary) atau memperhatikan antar hubungan dari
berbagai pandangan politik.
2.
Pendekatan
pemecahan masalah vs pendekatan kritis
a.
Pendekatan
pemecahan masalah
Dengan pendekatan ini, sistem ekonomi yang didasarkan pada
paham kapitalisme atau sosialisme, misalnya, akan diterima sebagai sesuatu yang
dalam dirinya sendiri tanpa cacat ; berbagai masalah yang timbul
didalamnya hanya dilihat sebagai masalah teknis atau managerial semata sehingga
memungkinkan sistem itu bekerja secara lebih efektif dan efisien. Begitu juga,
sebuah sistem dari kepemerintahan internasional (international governance)
yang berlandaskan pada kedaulatan negara, jika diterima sebagai “kenyataan“
juga akan memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk
mengharapkan apalagi mengajukan perubahan ekstensif terhadap sistem itu.
b.
Pendekatan
kritis
Pendekatan kritis, menurut Cox, juga ”diarahkan pada
kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian yang
terpisah” (1986, p. 208). Artinya menyajikan formula yang dapat
dipergunakan dalam menjawab kompleksitas sosial, politik dan ekonomi sebagai
keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau
ekonomi.
SUMBER
:
J.H. Rapar, Filsafat Politik,
(Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001),
http://mahrusali611.blogspot.com/2013/07/makalah-filsafat-politik_8715.html